Pandeglang – Mediakota.com Melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo melaksanakan kegiatan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa sebagai bagian dari upaya untuk mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta regulasi daerah yang berlaku di Kabupaten Pandeglang.

Proses penjaringan dan penyaringan dimulai dengan pembentukan panitia terdiri dari BPD, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, dilanjutkan dengan tahapan pengumuman dan pendaftaran calon, seleksi administrasi, serta ujian seleksi yang meliputi tes tertulis dan wawancara.


Menurut Panitia Seleksi Saeful Falah proses rekruitmen dimulai pada tanggal 06 Oktober 2025 hingga 19 November 2025 mendatang, proses yang sedang ditempuh saat ini pelaporan pemberkasan yang kemudian di laporkan ke Kepala Desa Sukamanah dan Kecamatan Kaduhejo.

“Alhamdulillah dari awal pengumuman rekrutmen pada tanggal 06 Oktober hingga tanggal 26 Oktober 2025 kemarin kami sudah memeriksa kelengkapan administrasi calon peserta yang akan menjadi perangkat Desa, dan hari ini kami selaku panitia melaporkan hasil seleksi administrasi kepada Kepala Desa dan Pak Camat, rencana nya tanggal 03 November 2025 nanti kami akan melakukan seleksi tertulis”. Ungkap Falah

Setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap melibatkan pengawasan dari pemerintah kecamatan serta para tokoh masyarakat. Kemudian hasil seleksi diumumkan secara terbuka dan calon yang memperoleh nilai tertinggi nantinya direkomendasikan untuk diangkat sebagai perangkat desa.

Sementara itu Kepala Desa Sukamanah menuturkan terkait rekrutmen Perangkat Desa ini telah mempercayakan sepenuhnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamanah.

“Terkait rekrutmen kekosongan jabatan kami sudah berkoordinasi ke BPD dan mempercayakan sepenuhnya, kami berharap proses ini berjalan lancar dan mendapatkan Perangkat Desa yang baik dan berintegritas tinggi”. Ucap Yayan Ahyani kepada Ketua BPD kala itu

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berdedikasi, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Desa serta pelayanan kepada masyarakat secara optimal.”Tandasnya” (OHM/SF)